I. Pengertian Wewenang, Kekuasaan,
dan Pengaruh
a. Wewenang
Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau
memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar
tercapai tujuan tertentu. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah
orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat
tercapai. Pengorganisasian (Organizing) merupakan proses penyusunan struktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang
dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain,
artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau
kelompok. Kekuasaan juga berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu,
kelompok, keputusan, atau kejadian. Kekuasaan tidak sama dengan wewenang,
wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik
dalam organisasi.
II. Struktur Lini dan Staf
a. Struktur Lini
Organisasi lini yaitu semua
organisasi mempunyai sejumlah fungsi-fungsi dasar yang harus dilaksanakan.
Contohnya: organisasi perusahaan biasanya mempunyai tiga fungsi dasar yaitu
produksi manufaktur atau operasi, pemasaran atau penjualan dan keuangan.
Fungsi-fungsi dasar tersebut dilaksanakan oleh semua organisasi.
b. Struktur Staf
Organisasi Lini dan Staf: staf
merupakan individu atau kelompok dalam struktur organisasi yang fungsi utamanya
memberikan saran dan pelayanan terhadap fungsi lini. Karyawan staf atau staf
departemen tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan utama organisasi atau
departemen.
III. Wewenang Lini, Staff, dan
Fungsional
a. Wewenang Lini
Dimiliki oleh manajer lini yang
mengambil keputusan untuk mencapai tujuan organisasi secara langsung. Dalam
bagan organisasi, wewenang lini digambarkan oleh garis yang menghubungkan
manajemen puncak sampai ke manajemen tingkat bawah.
b. Wewenang Staff
Dilakukan oleh orang atau kelompok
orang yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer lini. Staff ahli
biasannya merupaka istilah yang menggambarkan posisi tersebut. Staff ahli
memberikan nasehat berdasarkan keahlian, pengalamana, atau riset dan analisis
yang diperlukan, termasuk bantuan pelaksanaan kebijakan, monitor, dan
pengendalian.
c. Wewenang Fungsional
Kadang organisasi mempunyai manajer
atau departemen yang mempunyai wewenang fungsional. Fungsi keuangan dan
akuntansi sering diberikan wewenang fungsional.
IV. Delegasi Wewenang
Dapat diartikan sebagai penugasan
wewenang dan tanggung jawab formal organisasi kepada orang lain, dalam hal ini
karyawan. Wewenang dapat didelegasikan sesuai dengan prinsip skalar dari
manajemen klasik, yang mengatakan bahwa garis wewenang harus ditetapkan dengan
jelas dari manajemen puncak sampai karyawan paling bawah. Delegasi wewenang
bukan
merupakan pelepasan tanggung jawab.
Keuntungan dan Halangan Delegasi
Wewenang
Delegasi wewenang memungkinkan
manajer menyelesaikan lebih banyak pekerjaan daripada kalau semuanya dikerjakan
sendiri. Kadang bawahan mempunyai keahlian yang lebih dibandingkan dengan
manajer untuk hal-hal tertentu. Beberapa manajer kadang enggan mendelegasikan
wewenang karena:
tidak yakin akan kemampuan bawahan
merasa mampu mengerjakan sendiri
tidak efisien untuk mengajari
bawahannya melakukan tugas takut wewenangnya akan berkurang, atau takut kalau
bawahannya dapat melakukan tugas lebih baik dibandingkan dirinya.
Karyawan kadang enggan menerima
delegasi wewenang karena beberapa alasan:
- Takut gagal
- Merasa tidak ada penghargaan untuk kerja yang akan
dilakukannya
- Atau tidak mau menanggung resiko
semua risiko diserahkan atau
ditanggung oleh manajer.
Delegasi Wewenang yang Efektif
1. Memutuskan pekerjaan mana yang
akan didelegasikan, karena tidak semua pekerjaan dapat didelegasikan.
2. Memutuskan siapa yang akan
memperoleh penugasan, dengan beberapa pertimbangan:
- Waktu yang dimiliki karyawan
- Kemampuan yang dimiliki karyawan
- Kesempatan yang akan dimanfaatkan oleh karyawan
3. Mendelegasikan tugas, disertai
dengan informasi dan pemberian wewenang yang cukup, dan bentuk hasil yang
diharapkan.
4. Menetapkan Feedback, untuk
memonitor kemajuan yang dicapai oleh bawahan.
V. Sentralisasi vs Desentralisasi
a. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan
seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi
puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada
pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi
adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh
orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan
untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana
pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat
perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan
dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
b. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian
wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang
yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat
sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan
sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas
dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang
terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem
otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus
diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah
daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan
kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur
tangan dari pemerintahan di pusat.
Namun kekurangan dari sistem
desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan
di mana wewenang tersebut hanya mementingkan kepentingan golongan dan kelompok
serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut
terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Wewenang Delegasi dan Desentralisasi
Wewenang Delegasi dan Desentralisasi
• Pengertian Wewenang, Kekuasaan
dan Pengaruh :
Wewenang/ Kewenangan (Authority)
adalah hak untuk melakukan sesuatu
atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar
mencapai tujuan tertentu.
Dua pandangan mengenai sumber
wewenang, yaitu :
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau
dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh
kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut
dijalankan.
Dua Pandangan mengenai Kewenangan
1. Pandangan Klasik (Hierarchical View)
2. Pandangan berdasarkan Penerimaan (Acceptance View)
Persyaratan agar Kewenangan Efektif (Chester Barnard)
– bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau dikomunikasikan oleh pimpinan
atau atasan
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan
oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten atau tidak
bertentangan dengan rencana pencapaian tujuan organisasi
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan
oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten mendukung
nilai, misi, maupun motif pribadi atau kelompoknya
– sang bawahan mampu secara mental maupun fisik menjalankan apa yang
diperintahkannya
Wewenang
Wewenang dalam kamus didefinisikan sebagai kekuasaan membuat keputusan,
memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain; fungsi yang boleh
tidak dilaksanakan. Kewenangan atau wewenang dalam literatur berbahasa Inggris
disebut authority atau competence, sedang dalam bahasa Belanda disebut gezag
atau bevoegdheid. Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan
hukum publik atau kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang
berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum.
Kekuasaan, Pengertian Kekuasaan
(Power)
– Kekuasaan atau power berarti suatu
kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi
– Kekuasaan dapat berkonotasi positif maupun negatif
Kekuasaan, secara sosiologis adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak
lain agar mengikuti kehendak pemegang kekuasaan, baik dengan sukarela maupun
dengan terpaksa. Sedangkan, kewenangan adalah kekuasaan yang diformalkan
(secara hukum) baik terhadap segolongan orang tertentu maupun terhadap suatu bidang
pemerintahan tertentu. Dalam negara yang menganut sistem negara hukum,
kekuasaan sering bersumber dari wewenang formal (formal authority) yang
memberikan kekuasaan atau wewenang kepada seseorang dalam suatu bidang
tertentu.
Terlihat bahwa antara kekuasaan dan
wewenang memiliki hubungan yang erat dan terkadang sulit untuk membedakannya.
Oleh karena itu kekuasaan bisa dilekatkan ke definisi wewenang dalam kontek
pembahasan ini yaitu mendahulukan perang dari pada wewenang atau kekuasaaan.
Pengaruh yaitu daya yang ada atau
timbul dari sesuatu (orang, benda) yg ikut membentuk watak, kepercayaan, atau
perbuatan seseorang
• Struktur Lini Dan Staf :
– Struktur Lini – adalah jenis
struktur yang memiliki lini perintah yang sangat spesifik. Persetujuan dan
perintah dari jenis struktur ini berasal dari atas ke lini yang bawah. Struktur
ini sesuai untuk organisasi yang kecil seperti kantor akunting atau kantor
hukum. Jenis struktur seperti ini memudahkan pengambilan keputusan, dan
bersifat informatif. Mereka memiliki departemen yang lebih sedikit, yang
membuat seluruh organisasi sangat desentralisasi.
– Struktur Lini dan Staff – meskipun struktur lini sesuai untuk kebanyakan
organisasi, khususnya organisasi yang kecil, tapi tidak efektif untuk
organisasi yang lebih besar. Dimana struktur organisasi lini dan staff
memainkan perannya. Lini dan struktur menggabungkan struktur lini dimana
informasi dan persetujuan berasal dari atas ke bawah, dengan dukungan dan
spesialisasi staf departemen. Stuktur organisasi lini dan staff lebih terpusat.
Manajer lini dan staff memiliki otoritas pada bawahannya. Pada jenis stuktur
organiasai ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat karena
lapisan dan panduan yang tipikal, dan jangan melupakan formalitas didalamnya.
• Wewenang Lini, Staf dan
Fungsional :
1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas
bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya,
wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang
diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau
para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada
personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai
taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode
wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok
kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik,
inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas
yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab
serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas
yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk
menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal
yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang
ditujuk yaitu:
1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus
dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang
dilimpahkan.
3. wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki
staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang
bersifat kewenangan bila memenuhi:
1. Memahami komunikasi tersebut
2. tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya
Agar wewenang yang dimiliki oleh
seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara
mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi
menjadi 2 yaitu:
1. Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang
formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang
menduduki posisi tersebut.
2. Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan
didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa
terikat pada pimpinan.
– Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu
kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima
wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas
pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk
diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung
jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan
keputusan-keputusan yang akan diambil.
– Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang
lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi.
Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan
informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
• Delegasi Wewenang :
Delegasi wewenang adalah proses dimana para manajer mengalokasikan wewenang ke
bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya. Empat kegiatan terjadi ketika
delegasi dilakukan :
1. Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2. Pendelegasi melimpahkan wewenang yang di perlukan untuk mencapai tujuan atau
tugas.
3. Penerimaan delegasi, baik implisit atau eksplisit, menimbulkan kewajiban
atau tanggung jawab.
4. Pendelegasi menerima pertanggungjawaban bawahan untuk hasil-hasil yang
dicapai.
• Sentralisasi Versus
Desentralisasi :
– Istilah dan Pengertian Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang
menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat.. Sentralisasi banyak digunakan
pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Bahkan pada
zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah
sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap
kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :
• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum
– Istilah dan Pengertian
Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara
sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan
sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali
dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi
sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasidi bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah
Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan
segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan demikian, prakarsa,
wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi
tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan
pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya
adalah perangkat daerah itu sendiri.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab,
kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke
pemerintah daerah.
– Sentralisasi versus Desentralisasi
Sentralisasi merujuk kepada cara pengorganisasian dimana keseluruhan
tugas, tanggung jawab, dan perintah dipusatkan dari hirarki yang paling tinggi
untuk kemudian hirarki yang dibawahnya menerjemahkan dalam bentuk tindak lanjut
dari apa yang telah diputuskan dari hirarki yang tertinggi
Desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan dari hirarki yang lebih
tinggi kepada hirarki yang lebih rendah dalam hal pengambilan keputusan dan
penentuan dengan cara bagaimana kegiatan akan dijalankan